Kamis, 09 Oktober 2014

BIMBINGAN KONSELING UNTUK USIA LANJUT


Menurut Hurlock (1980:380), menyatakan bahwa usia tua adalah periode penutup rentang hidup seseorang yaitu suatu periode di mana seseorang telah “beranjak jauh” dari periode terdahulu yang lebih menyenangkan, atau beranjak dari waktu yang penuh manfaat. Artinya bahwa pada usia lanjut, seseorang sering melihat ke masa lalunya dan menikmati hidup di masa sekarang tanpa melihat hidup di masa depan. Seseorang cenderung pasrah untuk masa depan karena berpikir sudah mengalami penurunan dalam hal fisik dan menikmati hari demi hari.
Pada lanjut usia 60 tahun ke atas terdapat beberapa masalah yang dialami. Masalah utama yang sering muncul adalah menurunnya fungsi tubuh yang meliputi penglihatan, daya ingat, seksual dan kelenturan. Akan tetapi ada masalah yang paling pokok yaitu kesepian.
Pada masa usia lanjut ini, mereka tidak ingin diabaikan. Mereka sering menuntut pada pemerintah, masyarakat atau konselor terhadap kebutuhannya. Tuntutan kehidupan mereka seperti pelayanan bagi usia mereka yang sering terabaikan dengan layanan lain. Oleh karena itu bimbingan dan konseling adalah salah satu sosok tepat bagi usia lanjut. Layanan bimbingan konseling dengan pendekatan-pendekatan yang tepat dapat membantu para lanjut usia untuk memperoleh tujuan hidup mereka yang membuat mereka mandiri.
Karena sering terjadi masalah seperti stres, depresi, dan alkoholisme adalah simtom umum yang dihadapi oleh para konselor gerontologi, dan untuk menanganinya, mereka harus menggali akar poblem dan menyembuhkan hatinya (Gibson and Mitchell, 2011:181). Salah satu bentuk pendekatan dalam bimbingan dan konseling pada usia lanjut yaitu pendekatan spiritual. pendekatan ini cocok pada usia lanjut usia agar mereka lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Tujuan dari itu agar mereka dapat memaknai hidup secara lebih baik dan tidak berpikiran negatif tentang diri mereka serta mencari ampunan atau ridho bagi Tuhan.
Dalam bimbingan dan konseling lanjut usia memiliki sifat pelayanan. Sifat pelayanan bimbingan dan konseling baik secara preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1.     Preventif atau pencegahan merupakan, pelayanan bimbingan dan konseling yang diarahkan untuk pencegahan timbulnya masalah baru dan meluasnya permasalahan usia lanjut.
2.     Kuratif atau penyembuhan merupakan pelayanan sosial usia lanjut yang diarahkan untuk penymbuhan atas gangguan-gangguan yang dialami usia lanjut, baik secara fisik. Psikis, maupun sosial.
3.     Rehabilitatif atau pemulihan kembali merupakan proses pemuihan kembali fungsi-fugsi sosial setelah individu mengalami berbagai gangguan dalam melaksanakan fungdi-fungsi sosialnya.
Prinsip kesejahteraan bimbingan dan konseling juga mengacu pada prinsip kesejahteraan sosial lanjut usia didasarkan pada resolusi PBB NO.46/1991 tentang principles for older person (prinsip-prinsip bagi lanjut usia) yang pada dasarnya berisi himbauan tentang hak dan kewajiban lanjut usia yang meliputi kemandirian, partisipasi, pelayanan, pemenuhan diri dan martabat yaitu :
1.     Memberikan pelayanan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat lanjut usia.
2.     Melaksanakan, mewujudkan hak asasi lanju usia.
3.     Memperoleh hak menentukan pilihan bagi dirinya sendiri.
4.     Pelayanan didasarkan pada kebutuhan yang sesungguhnya.
5.     Mengupayakan kehidupan lanjut usia lebih bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
6.     Menjamin terlaksananya pelayanan bagi lanjut usia yang disesuaikan dengan perkembangan pelayanan lanjut usia secara terus menerus serta meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak.
7.     Memasyarakatkan informasi tentang aksesbilitas bagi lanjut usia agar dapat memperoleh kemudahan dalam penggunaan sarana dan prasarana serta perlindungan sosial dan hukum.
8.     Mengupayakan lanjut usia memperoleh kemudahan dalam pengguanaan sarana dan prasarana dalam kehidupan keluarga, serta perlindungan sosial dan hukum.
9.     Memberikan kesempatan kepada lanjut usia untuk menggunakan sarana pendidikan, budaya spiritual dan rekreasi yang tersedia di masyarakat.
Jelas sekali dan tidak dapat disangkal bahwa setiap lapangan kehidupan dan kegiatan manusia memerlukan bimbingan konseling, termasuk dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, dan pekerjaan. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan tidak hanya dalam dunia pendidikan, tapi juga masyarakat.
Dengan adanya layanan bimbingan dan konseling, dapat membantu masyarakat untuk menemukan jalan keluar dalam masalahnya dan juga mengenai dan mengembangkan potensi dalam diri. Sehingga hal ini sangat berpengaruh dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Perkembangan masyarakat akan berjalan dengan baik bila diimbangi oleh perkembangan pribadi yang baik pula dan dengan adanya bimbingan konseling di masyarakat maka memungkinkan terbentuknya pribadi yang bisa berkembang dengan baik.







Daftar Pustaka :


Sutirna. 2013. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Formal, Non formal, dan Informal.Yogyakarta : CV. Andi Offset.

 
Prayitno dan Amti, Erman.2009.Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta: Rineka Cipta