Menurut Hurlock
(1980:380), menyatakan bahwa usia tua adalah periode penutup rentang hidup
seseorang yaitu suatu periode di mana seseorang telah “beranjak jauh” dari
periode terdahulu yang lebih menyenangkan, atau beranjak dari waktu yang penuh
manfaat. Artinya bahwa pada usia lanjut, seseorang sering melihat ke masa
lalunya dan menikmati hidup di masa sekarang tanpa melihat hidup di masa depan.
Seseorang cenderung pasrah untuk masa depan karena berpikir sudah mengalami
penurunan dalam hal fisik dan menikmati hari demi hari.
Pada lanjut usia 60
tahun ke atas terdapat beberapa masalah yang dialami. Masalah utama yang sering
muncul adalah menurunnya fungsi tubuh yang meliputi penglihatan, daya ingat,
seksual dan kelenturan. Akan tetapi ada masalah yang paling pokok yaitu
kesepian.
Pada masa usia lanjut
ini, mereka tidak ingin diabaikan. Mereka sering menuntut pada pemerintah,
masyarakat atau konselor terhadap kebutuhannya. Tuntutan kehidupan mereka
seperti pelayanan bagi usia mereka yang sering terabaikan dengan layanan lain. Oleh
karena itu bimbingan dan konseling adalah salah satu sosok tepat bagi usia
lanjut. Layanan bimbingan konseling dengan pendekatan-pendekatan yang tepat
dapat membantu para lanjut usia untuk memperoleh tujuan hidup mereka yang
membuat mereka mandiri.
Karena sering terjadi
masalah seperti stres, depresi, dan alkoholisme adalah simtom umum yang
dihadapi oleh para konselor gerontologi, dan untuk menanganinya, mereka harus
menggali akar poblem dan menyembuhkan hatinya (Gibson and Mitchell, 2011:181). Salah
satu bentuk pendekatan dalam bimbingan dan konseling pada usia lanjut yaitu pendekatan
spiritual. pendekatan ini cocok pada usia lanjut usia agar mereka lebih
mendekatkan diri kepada Tuhan. Tujuan dari itu agar mereka dapat memaknai hidup
secara lebih baik dan tidak berpikiran negatif tentang diri mereka serta
mencari ampunan atau ridho bagi Tuhan.
Dalam bimbingan dan
konseling lanjut usia memiliki sifat pelayanan. Sifat pelayanan bimbingan dan
konseling baik secara preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1. Preventif
atau pencegahan merupakan, pelayanan bimbingan dan konseling yang diarahkan
untuk pencegahan timbulnya masalah baru dan meluasnya permasalahan usia lanjut.
2. Kuratif
atau penyembuhan merupakan pelayanan sosial usia lanjut yang diarahkan untuk
penymbuhan atas gangguan-gangguan yang dialami usia lanjut, baik secara fisik. Psikis,
maupun sosial.
3. Rehabilitatif
atau pemulihan kembali merupakan proses pemuihan kembali fungsi-fugsi sosial
setelah individu mengalami berbagai gangguan dalam melaksanakan fungdi-fungsi
sosialnya.
Prinsip kesejahteraan
bimbingan dan konseling juga mengacu pada prinsip kesejahteraan sosial lanjut
usia didasarkan pada resolusi PBB NO.46/1991 tentang principles for older person (prinsip-prinsip bagi lanjut usia) yang
pada dasarnya berisi himbauan tentang hak dan kewajiban lanjut usia yang
meliputi kemandirian, partisipasi, pelayanan, pemenuhan diri dan martabat yaitu
:
1. Memberikan
pelayanan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat lanjut usia.
2. Melaksanakan,
mewujudkan hak asasi lanju usia.
3. Memperoleh
hak menentukan pilihan bagi dirinya sendiri.
4. Pelayanan
didasarkan pada kebutuhan yang sesungguhnya.
5. Mengupayakan
kehidupan lanjut usia lebih bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
6. Menjamin
terlaksananya pelayanan bagi lanjut usia yang disesuaikan dengan perkembangan
pelayanan lanjut usia secara terus menerus serta meningkatkan kemitraan dengan
berbagai pihak.
7. Memasyarakatkan
informasi tentang aksesbilitas bagi lanjut usia agar dapat memperoleh kemudahan
dalam penggunaan sarana dan prasarana serta perlindungan sosial dan hukum.
8. Mengupayakan
lanjut usia memperoleh kemudahan dalam pengguanaan sarana dan prasarana dalam
kehidupan keluarga, serta perlindungan sosial dan hukum.
9. Memberikan
kesempatan kepada lanjut usia untuk menggunakan sarana pendidikan, budaya
spiritual dan rekreasi yang tersedia di masyarakat.
Jelas sekali dan tidak dapat disangkal bahwa setiap
lapangan kehidupan dan kegiatan manusia memerlukan bimbingan konseling,
termasuk dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, dan pekerjaan. Oleh karena
itu, layanan bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan tidak hanya dalam dunia
pendidikan, tapi juga masyarakat.
Dengan adanya layanan bimbingan dan konseling, dapat
membantu masyarakat untuk menemukan jalan keluar dalam masalahnya dan juga
mengenai dan mengembangkan potensi dalam diri. Sehingga hal ini sangat
berpengaruh dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Perkembangan
masyarakat akan berjalan dengan baik bila diimbangi oleh perkembangan pribadi
yang baik pula dan dengan adanya bimbingan konseling di masyarakat maka
memungkinkan terbentuknya pribadi yang bisa berkembang dengan baik.
Daftar
Pustaka :
Sutirna. 2013. Bimbingan
dan Konseling Pendidikan Formal, Non formal, dan Informal.Yogyakarta : CV.
Andi Offset.
Prayitno
dan Amti, Erman.2009.Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling.Jakarta: Rineka Cipta